Pada hari Jum'at tanggal 16 Agustus 2013 bertempat di Pendopo Balai Desa Babadan Kecamatan Karangrejo Panitia Pemilihan Kepala Desa
Babadan Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung bersama-sama dengan Calon
Kepala Desa yang berhak dipilih dan para saksi telah mengadakan undian
penetapan Nomor urut, foto dan nama calon yang berhak dipilih, serta tempat
duduk Calon Kepala Desa, dengan hasil
sebagai berikut :
1. Sdr. MOH. JUNAIDI memperoleh nomor urut 1 (Satu) dan bertempat duduk di sebelah Kanan
2. Sdr SUYITNO memperoleh nomor urut 2 (Dua) dan bertempat duduk di sebelah kiri
Dengan demikian kedua calon kepala desa tersebut yang berhak untuk dipilih oleh warga desa babadan kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung pada tanggal 16 September 2013, sebelum tahapan penetapan nomor urut dan tempat duduk calon kepala desa babadan telah diadakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Pilihan Kepala Desa pada tanggal 31 Juli 2013, dari rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) yang dihadiri Calon Kepala Desa Babadan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa telah diputuskan sebanyak 2.354 orang yang akan memiliki hak suara untuk memilih kepala desa babadan pada Hari senin tanggal 16 September 2013.
Kenapa gak coba pakai wordpress pak?
BalasHapus-Dini, puthuk-